Putus Mata Rantai, Jajaran Polsek Cisoka Bubarkan Pesta Resepsi Pernikahan





Tangerang – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), baik pemerintah pusat maupun pimpinan
TNI Polri telah mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

Untuk itu personil TNI Polri intens melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, membacakan maklumat Kapolri hingga membubarkan kegiatan-kegiatan yang terlihat banyak orang berkerumun.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama muspika kecamatan Cisoka yang membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kp. Jengjing Ds. Jengjing, Kec. Cisoka, Kab. Tangerang, Sabtu (28/03/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam melalui Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro NH.,S.IK., yang turun langsung ke lokasi membenarkan adanya pembubaran massa dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

“Ya benar, kami dari jajaran Polsek Cisoka bersama muspika, membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya.

Saat mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata. Kemudian AKP M. Akbar Baskoro NH.,S.IK dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

Dalam Sepekan, Sejumlah 2.845 orang Kumpulan Massa di Bubarkan Oleh Polda Banten


Serang – Sesuai dengan instruksi Pemerintah dan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Sepekan Polda Banten dan Polres Jajaran telah membubarkan 1723 kegiatan perkumpulan massa dengan total 2845 orang yang Berkumpul di wilayah hukum polda banten, sejak tanggal 20 Maret 2020 hingga tanggal 26 maret 2020.
Kumpulan massa tersebut berupa resepsi pernikahan,
cafe/warung kopi,Rental PS, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang lain.
Dalam isi maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan polres jajaran terus melakukan patroli dialogis menghimbau secara persuasif kepada masyarakat untuk tidak membuat acara atau kegiatan yang bersifat berkumpul orang dalam jumlah banyak.

Pembubaran massa tersebut sebagai tindak lanjut dari Kebijakan pemerintah untuk membatasi jarak (Physical Distancing) secara fisik dan mewajibkan warga berada di rumah masing masing, demi mencegah penyebaran virus corona.

Pembubaran massa ini meliputi kegiatan masyarakat dan tempat umum, seperti halnya pasar malam, kegiatan olahraga, balap liar, kumpul-kumpul remaja di fasilitas umum, kegiatan selamatan tasyakuran, khitanan, tempat hiburan malam, serta resepsi pernikahan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri serta intruksi kapolda banten tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami akan terus melakukan kegiatan Preemtif dengan terus patroli menghimbau masyarakat karena masih banyak kegiatan resepsi pernikahan, khitanan atau kegiatan perkumpulan massa yang masih digelar,” Katanya.

Lebih lanjut kabidhumas menyampaikan bahwa Polda Banten sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat.

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.(bid humas)

Cegah Covid-19, RS Bhayangkara dilakukan Penyemprotan Disinfektan oleh Sat Brimob Polda Banten



Serang – Banten, Guna Mencegah penyebaran virus Covid-19, seluruh area dan ruangan RS Bhayangkara Biddokkes Polda Banten Dilakukan penyemprotan disinfektan oleh personel Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimobda Banten, Senin (30/03/2020), pukul 10:00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa Program Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan atas perintah bapak kapolri, sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan kerja, RS Kepolisian, di Mapolda, Mapolres, dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran negara dalam cegah dan tangkal Covid-19, Polda Banten Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat, untuk bersatu melawan Covid-19 dengan melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan kerja dan sekitarnya, sosialisasi di tempat keramaian, mall, stasiun, pasar tentang upaya cegah dan tangkal covid-19,” Ujarnya.

Kabiddokkes Polda Banten Kombes dr. NARIYANA, M.Kes mengucapkan Terimakasih kepada seluruh personel gegana brimob banten atas pelaksanaan penyemprotan disinfektan sebagai upaya prefentif pencegahan penyebaran virus covid-19 dilingkungan RS Bhayangkara Biddokkes Polda Banten

“kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19, upaya upaya pencegahan dengan menyemprot Disinfektan di lingkungan RS Bhayangkara Biddokkes Polda Banten sehingga yang bekerja dapat merasakan rasa aman dan nyaman,” Katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri serta intruksi Kapolda Banten tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, melakukan pola hidup sehat, peduli akan kebersihan lingkungan sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami Menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati informasi yang telah di sosialisasikan oleh pemerintah, yaitu hindari tempat tempat kerumunan massa, batasi aktifitas diluar untuk sementara waktu, Sering Cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, rajin berolahraga, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan, masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan.”Ujarnya.(Bid Humas)

Putus Mata Rantai, Jajaran Polsek Cisoka Bubarkan Pesta Resepsi Pernikahan





Tangerang – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), baik pemerintah pusat maupun pimpinan
TNI Polri telah mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

Untuk itu personil TNI Polri intens melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, membacakan maklumat Kapolri hingga membubarkan kegiatan-kegiatan yang terlihat banyak orang berkerumun.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama muspika kecamatan Cisoka yang membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kp. Jengjing Ds. Jengjing, Kec. Cisoka, Kab. Tangerang, Sabtu (28/03/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam melalui Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro NH.,S.IK., yang turun langsung ke lokasi membenarkan adanya pembubaran massa dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

“Ya benar, kami dari jajaran Polsek Cisoka bersama muspika, membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya.

Saat mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata. Kemudian AKP M. Akbar Baskoro NH.,S.IK dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

Cegah Penyebaran Covid-19, Urdokkes Polres Serang Kota Periksa Suhu Tubuh dan sosialisasi maklumat kapolri

Kota Serang – Dalam rangka Ops Aman Nusa 2 Kalimaya 2020 Satgas 3 Penanganan antisipasi penyebaran Covid-19, Urdokkes Bagsumda Polres Serang Kota melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermoscaner, sosialisasi pencegahan, dan pemberian vitamin kepada semua Personil Polri dan tamu yang masuk ke Polres Serang Kota, Minggu (29/03/2020) pukul 09.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang di lakukan oleh Urkes Polres Serang Kota Polda Banten merupakan implementasi arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan maklumat Kapolri dalam penanganan Covid-19 yang sudah berstatus pandemi.

Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan bahwa Saat ini kita harus menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sehingga tidak mudah terkena virus Covid-19, Kebersihan diri dan lingkungan merupakan hal yang sangat utama dalam mencegah virus tersebut.

“Kami hari ini melakukan Pengukuran suhu tubuh ( Thermoscaner ) pada Personil Polri dan tamu yang masuk ke Polres Serang Kota, Penyemprotan Desinfektan di Pintu Masuk Polres Serang Kota, Pemberian Vitamin pada Anggota, dan Sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan Covid 19 kepada Personil Polri serta mengedukasi 6 langkah cara mencuci tangan yg benar menurut WHO.,” Katanya.

Di tempat yang berbeda Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu mengatasi penyebaran virus Covid-19 di provinsi Banten yang berstatus KLB, sehingga masyarakat Banten bisa merasa aman dan nyaman

“Ayo untuk semuanya Hindari tempat tempat kerumunan massa, batasi aktivitas diluar untuk sementara waktu, sering cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, rajin berolahraga, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan, masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan,”ujarnya.

Kapolri Serukan ; Mari Bersatu, Kita Melawan Covid -19



Jakarta |
Kapolri, Jenderal Idham Azis menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat bersama Pemerintah, Polri dan TNI, *Bersatu Kita Melawan Covid-19*.
Seruan tersebut sebagai bentuk sinergitas stakeholder dengan pemerintah dan Polri memutus tali penularan Covid -19.
Kapolri, Jenderal Idham Azis mengatakan, bahwa Polri dalam memberi perlindungan kepada masyarakat sebagai hukum tertinggi. Sehingga mengajak Bersatu melawan Covid-19 “Untuk menegakkan tidak bisa dengan bujuk rayu. Demi kemaslahatan masyarakat, agar terhindar dari virus corona. Maka Polri akan bertindak tegas membubarkan semua kegiatan yang sudah teetuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.”

Hal ini dikatakan Kapolri pada, Hari Minggu (29/03-2020) di Jakarta.
Kapolri menegaskan, apabila masyarakat tidak mau bekerjasama dan tidak mengindahkan himbauan aparat untuk tidak berkerumun, diancam sanksi pidana dengan pasal berlapis yaitu Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga pasal 14 UU No. 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Mengatakan Bahwa Kapolda Banten telah Menginstruksikan kepada seluruh kapolres jajaran untuk melakukan langkah langkah kepolisian seperti Terus Melakukan Sosialiasi Dialogis Maklumat Kapolri kepada seluruh Forkopimda, dan Kepada elemen masyarakat. Personil Polda Banten dan Polres Jajaran, juga telah melakukan Kebiatan Bersih bersih Mako, lingkungan rumah, kantor serta Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik serta Tempat tempat ibadah seperti Mesjid, Mushola, Gereja.

Edy Sumardi Juga Menambahkan, Selain kedua kegiatan tersebut Edy menyatakan bahwa telah di laksanakan kegiatan patroli pembubaran terhadap masyarakat yang tidak patuhi larangan berkumpul di muka publik. Adapun Tempat dan lokasi yang sempat polisi bubarkan selama seminggu ini yaitu, Cafe, Rumah Makan, Tempat Nongkrong, Pangkalan, Pasar, Lomba Burung, Acara Keagamaan yang banyak mengundang massa untuk berkumpul serta pembubaran acara Resepsi Pesta Pernikahan, yang kesemua kegiatan ini dilakukan dengan santun, Dialogis, Humanis namun tegas terukur. Hal Ini di lakukan Demi Kemaslahatan umat dan Seluruh Lapisan Masyarakat agar bisa terhindar dari wabah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujar Edy Sumardi.